Pemko Bukittinggi dan Kejari Adakan Kerjasama untuk program Sekolah Adhyaksa

    Pemko Bukittinggi dan Kejari Adakan  Kerjasama untuk program  Sekolah Adhyaksa
    Pemko dan Kejari Adakan Kerjasama untuk sekolah Adhyaksa

    Bukittinggi,   Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tengah menyusun kerjasama dengan Kejaksaan Negeri, dalam bentuk program sekolah Adhyaksa. Nantinya, ada sekolah setingkat SMP yang akan diberikan pembelajaran terkait hukum.

    "Intinya program ini sejalan dengan kegiatan kejaksaan, jaksa masuk sekolah.Kita integrasikan dengan mata pelajaran.PPKN dan IPS di tingkat SMP. llmu yang diberikan terkait dengan hak kewajiban warga negara, pengenalan hukum yang relevan dengan kehidupan anak SMP termasuk hukum pidana yang dirasakan dalam kehidupan sehari hari" ielas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukitttnggi Herriman.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri.Bukittinggi, Ferizal, SH, MH, menjelaskan, program sekolah adhyaksa sudah mulai direncanakan sejak 2022 lalu. Dimana, para pelajar setingkat SMP akan diberikan materi terkait institusi Kejaksaan dan pengenalan Hukum sejak dini kepada murid di sekolah.

    "Sehingga sejak dini, para pelajar sudah.tertanam moralitas dan mentalitas, sesuai.hukum yang berlaku. Bagaimana.sistemnya nanti, ini masih disusun dari.Disdikbud" ungkap Ferizal, Senin (18/09).

    Kajari menambahkan, secara praktiknya.nanti, pelajar tingkat SMP akan diberi.pelajaran hukum dengan pola edukasi.Materi yang diberikan sifatnya visualisasi dan praktikum.

    "Kita berikan pemahaman dengan baik, sehingga anak anak sudah dikenalkan dengan peradilan, bagaimana beracara, .peradilan. Nanti praktiknya, ada yang berperan sebagai jaksa, hakim dan pengacara, serta pelakunya. Kita juga akan kunjungi persidangan secara langsung, terkait perkara tertentu sesuai usia mereka, " imbuhnya..

    Pelajar tingkat SMP dipilih, karena usia ini dinilai cukup rentan dengan hal hal negatif.dan tindak kriminal. Mereka sudah mulai.akrab dengan medsos. Ini harus di antisipasi, karena yang ditampilkan di.medsos, tidak semuanya baik.

    "Jika ini sukses akan kita koordinasikan.dengan provinsi, untuk diterapkan juga di tingkat SMA. Kita dari kejaksaan juga akan.turun sebagai tim pengajar" ujarnya.

    Program sekolah adhyaksa ini akand ilaksanakan setelah adanya MoU antara Kejaksaan dan Pemerintah kota Bukittinggi(*).

    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Produk hasil Karya WPB Lapas Bukittinggi...

    Artikel Berikutnya

    Satpol PP Amankan Dua Orang PSK, Satu diantaranya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Merusak Reputasi, Tuduhan Tak Mendasar, DC akan Ambil Upaya Hukum

    Ikuti Kami