BUKITTINGGI- - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dari Forum UMKM dan Forum Warga Biasa (FWB) melakukan orasi dengan berjalan kaki yang dimulai dari pelataran Jam Gadang hingga dititik pelataran kantor DPRD, pada Kamis(13/10).
Orasi tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan Awning yang akan direncanakan dibangun di Jalan Minangkabau Bukittinggi.
Setelah sebelumnya ada dugaan sebanyak sembilan anggota DPRD Kota Bukittinggi menolak pembangunan awning tidaklah benar. Posisi para anggota dewan itu sebagai wakil rakyat sebenarnya adalah netral, yang bahkan telah menyetujui anggaran pembangunan awning di Jalan Minangkabau Bukittinggi.
Terungkap dari hasil audiensi antara Forum UMKM Kota Bukittinggi dan Forum Warga Biasa dengan DPRD Bukittinggi, pada aksi dukungan terhadap pembangunan awning di Jl Minangkabau.
Dalam audiensi bersama anggota dewan itu, langsung di pimpinan Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.
Saat audiensi itu terungkap bahwasanya terkait video viral dan banyak diperbincangkan warga di Bukittinggi ada sembilan anggota dewan yang menyatakan penolakan tidak benar adanya, posisi anggota dewan sebenarnya netral.
Dalam pernyataannya, Ketua Forum UMKM kota Bukittinggi Ilham mengatakan bahwa mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan pedagang lainnya untuk berdagang.
"Kami disini bukan mencari emas , kami disini hanya mencari kenyamanan untuk berdagang demi sesuap nasi buat keluarga kami, " ucap nya.
Baca juga:
Emmeril Kahn Mumtadz
|
Selanjutnya, Ilham juga menyampaikan klarifikasi bersama warga Pedagang Kaki Lima (PKL) tergabung juga dengan Forum Warga Biasa.
"Saya ingin mengajak dan mengingatkan kepada seluruh warga Bukittinggi agar tidak terpancing oleh pengiringan opini publik segelintir orang yang memiliki kepentingan, ” ujar Ketua Forum UMKM Kota Bukittinggi, Ilham Randy Martha.
Lanjut dikatakan Ilham, untuk perihal kelanjutan pembangunan awning, sudah dijelaskan dalam audiensi dengan dewan, yakni tetap berjalan.
Ditegaskan Ilham, ancaman kepada sembilan anggota dewan bila melakukan penolakan Awning, bakal tidak dipilih pada Pemilihan Legislative (Pileg) di 2024 mendatang.
"Kepada semua semua pihak agar sepakat untuk mengawal proses pembangunan awning sampai selesai, " tukasnya.
Selain itu paparnya, akan mendukung serta membackup penuh anggota dewan dan Pemko dalam melaksanakan pembangunan awning.
'Untuk para pihak dan provokator, jangan mengadu domba dan memperkeruh suasana yang sudah kondusif. Mari duduk bersama. Siapa yang memperkeruh suasana kami minta untuk diamankan, " tuturnya.
Untuk sama-sama diketahui bahwasannya FORUM UMKM Kota Bukittinggi menaungi lebih dari 7.000 UMKM, yakni terdiri dari para pedagang kaki lima, Onlineshop, usaha rumahan se-kota Bukittinggi.
"Kami siap untuk memberikan perubahan ekonomi warga didukung dengan fasilitas yang memadai, " tegasnya.
Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dewan sebagai wakil rakyat akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemeritahan.
Anggota dewan pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa, untuk perihal kelanjutan pembangunan awning, sebagaimana tadi dijelaskan tetap berjalan, karna DPRD hanya memiliki 3 fungsi dalam menjalankan kewenangan, tidak bisa menghentikan proyek yang telah di tenderkan.
Pada intinya, DPRD kota Bukittinggi mendukung program pemerintahan selama itu bisa mengakomodir kepentingan rakyat Kota Bukittinggi yang indah dan nyaman.
"Kita bersama solid bersama warga dan pemko untuk satu tujuan mengakomodir para pedagang untuk berjualan serta mewujudkan tata kelola dan keindahan kota Bukittinggi, " paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nur Hasra dalam kesempatannya menjelaskan, dewan posisinya tidak menolak pembangunan awning, malahan dewan menyetujui anggaran pembangunan awning pada saat pembahasan di Banggar.
"Waktu pertemuan dengan dewan yang saat itu saya sebagai pimpinan rapat, bukan menolak pembangunan awning tapi diminta sementara dihentikan karena akan ada potensi konflik vertikal antara sesama pedagang, " papar Nur Hasra.(LindaFang).